Pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi antara
permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah
yang diperdagangkan.
Jadi setiap proses yang mempertemukan antara pembeli dan
penjual, maka akan membentuk harga yang disepakati antara pembeli dan penjual. Dalam
kehidupan sehari-hari kita dapat melihat pasar dalam bentuk fisik seperti pasar
barang (barang konsumsi). Secara sederhana pasar dapat dikelompokkan menjadi :
a. Menurut segi fisiknya, pasar dapat
dibedakan menjadi beberapa macam, di antaranya :
1) Pasar tradisional.
2) Pasar raya.
3) Pasar abstrak.
4) Pasar konkrit.
5) Toko swalayan.
6) Toko serba ada.
b. Sedangkan berdasarkan jenis barang
yang dijual, pasar dibedakan menjadi beberapa macam di antaranya :
1) Pasar ikan.
2) Pasar sayuran.
3) Pasar buah-buahan.
4) Pasar barang elektronik.
5) Pasar barang perhiasan.
6) Pasar bahan bangunan.
7) Bursa efek dan saham.
Aktivitas usaha yang dilakukan di pasar pada dasarnya akan
melibatkan dua subyek pokok, yaitu produsen dan konsumen. Kedua subyek tersebut
masing-masing mempunyai peranan yang sangat besar terhadap pembentukan harga
barang di pasar.
Struktur Pasar adalah penggolongan produsen kepada beberapa
bentuk pasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan,
banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam
industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri.
Pada analisa ekonomi dibedakan menjadi pasar persaingan
sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna (yang meliputi monopoli,
oligopoli, monopolistik dan monopsoni).
Struktur Pasar terdiri dari :
Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat mempengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.
Ciri-ciri pokok dari pasar persaingan
sempurna adalah :
a. Jumlah
perusahaan dalam pasar sangat banyak.
b. Produk/barang
yang diperdagangkan serba sama (homogen).
c. Konsumen
memahami sepenuhnya keadaan pasar.
d. Tidak ada
hambatan untuk keluar/masuk bagi setiap penjual.
e.
Pemerintah tidak campur tangan dalam proses pembentukan harga.
f. Penjual atau produsen hanya berperan
sebagai price taker (pengambil
harga).
Pasar
Persaingan Tidak Sempurna
1. Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah suatu bentuk
interaksi antara permintaan dan penawaran yang ditandai oleh adanya satu
penjual/produsen dipasar berhadapan dengan permintaan seluruh pembeli atau
konsumen.
Ciri-ciri dari pasar monopoli :
1. Hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran.
2. Tidak ada barang subtitusi/pengganti yang mirip (close
substitute).
3. Produsen memiliki kekuatan menetukan harga.
4. Tidak ada pengusaha lain yang memasuki pasar tersebut
karena ada
hambatan berapa
keunggulan perusahaan.
Ada beberapa ciri dan sifat dasar
pasar monopoli. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang
menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah
tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk
monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Hambatan itu sendiri, secara
langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai
kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha
menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan dengan
beberapa cara; salah satu di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga
serendah mungkin.
Dengan menetapkan harga ke tingkat
yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang
memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan
perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga
murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan
menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang
biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten,
perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan
perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.
Monopoli yang Tidak Dilarang :
* Monopoli by Law
Monopoli oleh negara untuk cabang-cabang produksi penting
bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
* Monopoli by Nature
Monopoli yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena didukung
iklim dan lingkungan tertentu.
2. Pasar
Monopolistik
Pasar Monopolistik adalah salah
satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang
serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar
monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki
karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah
: shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk
membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda
memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan
lain-lain.
Pada pasar monopolistik, produsen
memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar
produsen dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat
barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang,
konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek
tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di Indonesia.
Produk sepeda motor memang cenderung bersifat homogen, tetapi masing-masing
memiliki ciri khusus sendiri. Sebut saja sepeda motor Honda, di mana ciri
khususnya adalah irit bahan bakar. Sedangkan Yamaha memiliki keunggulan pada
mesin yang stabil dan jarang rusak. Akibatnya tiap-tiap merek mempunyai
pelanggan setia masing-masing.
Pada pasar persaingan monopolistik,
harga bukanlah faktor yang bisa mendongkrak penjualan. Bagaimana kemampuan
perusahaan menciptakan citra yang baik di dalam benak masyarakat, sehingga
membuat mereka mau membeli produk tersebut meskipun dengan harga mahal akan
sangat berpengaruh terhadap penjualan perusahaan. Oleh karenanya, perusahaan
yang berada dalam pasar monopolistik harus aktif mempromosikan produk sekaligus
menjaga citra perusahaannya.
Pasar
Monopolistik memiliki ciri-ciri yang melekat, yaitu :
1. Terdapat banyak produsen atau penjual. Meskipun demikian,
pasar ini tidak memiliki produsen atau penjual sebanyak pasar persaingan
sempurna dan tidak ada satu pun produsen yang mempunyai skala produksi yang
lebih besar dari produsen lainnya.
2. Adanya Diferensiasi Produk. Pasar ini menawarkan produk
yang cenderung sama, namun memiliki perbedaan-perbedaan khusus dengan produk
lainnya, misalnya dari cara pengemasan, pelayanan yang diberikan dan cara
pembayaran.
3. Produsen Dapat mempengaruhi harga. Berbeda dengan Pasar
Persaingan Sempurna, dimana harga terbentuk berdasarkan mekanisme pasar, maka
pasar monopolistik dapat mempengaruhi harga meskipun tidak sebesar pasar
oligopoli dan monopoli.
4. Produsen dapat keluar masuk pasar. Hal ini dipengaruhi
oleh laba ekonomis, saat produsen hanya sedikit di pasar maka laba ekonomisnya
cukup tinggi. Ketika produsen semakin banyak dan laba ekonomis semakin kecil,
maka pasar menjadi tidak menarik dan produsen dapat meninggalkan pasar.
5. Promosi penjualan harus aktif. Pada pasar ini harga bukan
merupakan pendongkrak jumlah konsumen, melainkan kemampuan perusahaan
menciptakan citra baik dimata konsumen, sehingga dapat menimbulkan fanatisme
terhadap produk. Karenanya, iklan dan promosi memiliki peran penting dalam
merebut dan mempertahankan konsumen.
3. Pasar
Oligopoli
Pasar oligopoli adalah adalah pasar
di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya
jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap
perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan
pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk
pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru,
perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan
konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan
sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk
masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai
salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan
menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku
usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya
terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi,
seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun
1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang,
padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada
barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga
ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan
ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
Atasan tentang struktur pasar
oligopoli sering dikaitkan dengan jumlah produsen yang sedikit, tetapi seperti
telah diuraikan pengertian sedikit itu sangatlah relatif. Dapat saja terjadi
jumlah produsen (bisa juga pedagang) ratusan, tetapi strukturnya tetap
merupakan oligopoli. Pengertian ini lebih relevan kalau yang dimaksudkan adalah
pasar dikuasai oleh sedikit produsen atau sedikit penjual. Nah, dalam pengertian
sedikit ini masih terjadi variasi, ada yang mengatakan 4 perusahaan, ada yang
mengatakan 8 perusahaan, tetapi ada juga penguasaan sebagian besar oleh 20
perusahaan. Lazimnya sekitar empat dan delapan perusahaan yang menguasai pasar.
Jenis-jenis oligopoli juga tidaklah
sesederhana yang dipelajari dalam teori-teori ekonomi mikro. Tetapi secara
garis besar dapat dibagi 2, yakni kolusif dan tidak kolusif kalau dilihat dari
perilakunya, dan dilihat dari penguasaan pasar dapat juga dibagi dua, yakni
oligopoli penuh dan parsial. Jenis-jenis oligopoli ini berkaitan pula dengan
perilakunya yang akan diuraikan pada bagian kedua. Namun demikian, pengukuran
yang agak realistik adalah pengukuran yang digunakan oleh J.S. Bain. Dalam
pengukuran ini terlihat adanya derajat struktur oligopoli.
Untuk Materi yang bersangkutan dari materi Struktur Pasar ini, Ada Riviewnya juga:
1. Perilaku Konsumen Dan Konsep Elastisitas
2. Perilaku Produsen
3. Ongkos Dan Penerimaan
Untuk Materi yang bersangkutan dari materi Struktur Pasar ini, Ada Riviewnya juga:
1. Perilaku Konsumen Dan Konsep Elastisitas
2. Perilaku Produsen
3. Ongkos Dan Penerimaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar