Di dalam BAHASA INDONESIA dikenal kosa kata baku yang di kenal pula kosa kata
Bahasa Indonesia ragam baku, yang sering disebut sebagai kosa kata baku bahasa Indonesia
baku. Kosa kata baku bahasa Indonesia, memiliki ciri kaidah bahasa Indonesia
ragam baku, yang dijadikan tolak ukur yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan
penutur bahasa Indonesia, bukan otoritas lembaga atau instansi didalam
menggunakan bahasa Indonesia ragam baku.
Suatu ragam bahasa, terutama ragam bahasa jurnalistik dan hukum, tidak menutup kemungkinan untuk menggunakan bentuk kosakata ragam bahasa baku agar dapat menjadi panutan bagi masyarakat pengguna bahasa Indonesia. Perlu diperhatikan ialah kaidah tentang norma yang berlaku yang berkaitan dengan latar belakang pembicaraan, pelaku bicara, dan topik pembicaraan. Ragam bahasa Indonesia berdasarkan media dibagi menjadi dua yaitu :
Ragam
Bahasa Lisan.
Adalah ragam bahasa yang
diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi
pengungkapan dapat membantu pemahaman. Ragam bahasa baku lisan didukung oleh
situasi pemakaian. Namun, hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya.
ketepatan dalam pilihan kata dan
bentuk kata serta kelengkapan unsur-unsur
di dalam kelengkapan unsur-unsur di dalam struktur kalimat tidak menjadi
ciri kebakuan dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicaraan
menjadi pendukung di dalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara
lisan.
Berikut ini
adalah ciri-ciri dari ragam lisan :
1 - Memerlukan orang kedua/teman bicara.
2 - Tergantung situasi,
kondisi, ruang & waktu.
-Hanya perlu
intonasi serta bahasa tubuh.
> Berlangsung cepat.
> Sering dapat berlangsung tanpa alat bantu.
> Kesalahan dapat langsung
dikoreksi.
-Dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik
wajah serta intonasi.
Ragam
Bahasa Tulis
Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan) di samping aspek tata bahasa dan kosa kata.
ragam bahasa tulis, kita dituntut adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide.
Contoh dari ragam bahasa tulis adalah surat, karya ilmiah, surat kabar, dll. Dalam Ragam Bahsa Tulis perlu memperhatikan ejaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Terutama dalam pembuatan karya-karya ilmiah.
Ciri Ragam Bahasa Tulis :
1 Tidak memerlukan kehadiran orang lain.
2 Tidak terikat ruang dan waktu
3. Kosa kata yang digunakan dipilih secara
cermat
4. Pembentukan kata dilakukan secara
sempurna,
5. Kalimat dibentuk dengan struktur yang
lengkap, dan
6. Paragraf dikembangkan secara lengkap dan
padu.
7. Berlangsung lambat
8. Memerlukan alat bantu
Ragam
Sosial dan Ragam Fungsional
Ragam
Sosial, yaitu ragam bahasa yang sebagian norma dan kaidahnya berdasarkan atas
kesepakatan bersama dalam lingkungan social yang lebih kecil dalam masyarakat.
Ragam Fungsional, yaitu ragam bahasa yang dikaitkan dengan profesi, lembaga, lingkungan kerja. Ragam fungsional ada tiga macam, yaitu:
Ragam Bahasa Bisnis: ragam bahasa
yang digunakan dalam berbisnis yang biasa digunakan oleh para pebisnis dalam
menjalankan bisnisnya.
Ragam Bahasa Hukum: penggunaan bahasa Indonesia dalam dunia hukum, dimana fungsinya mempunyai karateristik tersendiri.
Ragam Bahasa Sastra: ragam bahasa yang banyak menggunakan kalimat tidak efektif. Ragam Sosial dan Ragam Fungsional
Balai
Pustaka Rakyat.
Balai Pustaka adalah sebuah perusahaan penerbitan dan percetakan milik negara. Balai Pustaka didirikan dengan nama Commissie voor de Volkslectuur (bahasa Belanda: "Komisi untuk Bacaan Rakyat") oleh pemerintah Hindia-Belanda pada tanggal 14 September 1908. Commissie voor de Volkslectuur kemudian berubah menjadi "Balai Poestaka" pada tanggal 22 September 1917. Balai Pustaka menerbitkan kira-kira 350 judul buku per tahun yang meliputi kamus, buku referensi, keterampilan, sastra, sosial, politik, agama, ekonomi, dan penyuluhan.
Ejaan
Suwandi.
Ejaan Republik (edjaan republik) adalah ketentuan ejaan dalam Bahasa Indonesia yang berlaku sejak 17 Maret 1947. Ejaan ini kemudian juga disebut dengan nama edjaan Soewandi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kala itu.
Ejaan ini mengganti ejaan sebelumnya, yaitu Ejaan Van
Ophuijsen yang mulai berlaku sejak tahun 1901.
Perbedaan-perbedaan antara ejaan ini dengan ejaan Van
Ophuijsen ialah:
Ø huruf 'oe'
menjadi 'u', seperti pada goeroe → guru.
Ø bunyi
hamzah dan bunyi sentak yang sebelumnya dinyatakan dengan (') ditulis dengan
'k', seperti pada kata-kata tak, pak, maklum, rakjat.
Ø kata ulang
boleh ditulis dengan angka 2, seperti ubur2, ber-main2, ke-barat2-an.
Ø awalan
'di-' dan kata depan 'di' kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang
mengikutinya. Kata depan 'di' pada contoh dirumah, disawah, tidak dibedakan
dengan imbuhan 'di-' pada dibeli, dimakan.
Ejaan Soewandi ini berlaku sampai
tahun 1972 lalu digantikan oleh Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) pada masa
menteri Mashuri Saleh. Pada masa jabatannya sebagai Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, pada 23 Mei 1972 Mashuri mengesahkan penggunaan Ejaan Yang
Disempurnakan dalam bahasa Indonesia yang menggantikan Ejaan Soewandi. Sebagai
menteri, Mashuri menandai pergantian ejaan itu dengan mencopot nama jalan yang
melintas di depan kantor departemennya saat itu, dari Djl. Tjilatjap menjadi
Jl. Cilacap.
EYD.
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini
menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.
Perbedaan dengan ejaan sebelumnya
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
-
'tj' menjadi 'c' : tjutji → cuci
-
'dj' menjadi 'j' : djarak → jarak
-
'j' menjadi 'y' : sajang → sayang
-
'nj' menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
-
'sj' menjadi 'sy' : sjarat → syarat
-
'ch' menjadi 'kh' : achir → akhir
-
awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat
Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD,
"oe" sudah tidak digunakan.
Untuk penjelasan lanjutan tentang penulisan tanda baca, dapat
dilihat pada Penulisan tanda baca sesuai EYD
Sumber : ClickHere..!!, ClickHere..!!.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar